- Select: any cell within the table.
- The Table Design tab will appear on the ribbon. Click on it.
- In the Tools group, click Convert to Range.
- Click Yes in the pop-up window to confirm the conversion.
-
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
To remove table functionality (Convert to Range)
Serba Serbi USKP A
SKP jatuh tempo berapa lama?
Jangka waktu jatuh tempo pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP), seperti Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), adalah 1 bulan (30 hari).
Berikut adalah rincian ketentuannya:
1. Jangka Waktu Pelunasan SKP
Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), dan Surat Tagihan Pajak (STP) harus dilunasi dalam jangka waktu:
2. Pengecualian
Jangka waktu pelunasan 1 bulan tersebut dapat diperpanjang menjadi paling lama 2 (dua) bulan untuk Wajib Pajak:
Wajib Pajak usaha kecil.
Wajib Pajak di daerah tertentu.
Perpanjangan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
3. Konsekuensi Keterlambatan
Apabila Wajib Pajak tidak melunasi kekurangan pembayaran pajak dalam SKP setelah lewat tanggal jatuh tempo, maka atas jumlah utang pajak tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga penagihan sesuai dengan tarif bunga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan dihitung sejak tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran.
Sanksi administrasi terkait SPOP PBB (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) umumnya dikenakan karena dua hal utama: tidak menyampaikan SPOP setelah ditegur, atau mengisi data SPOP yang tidak benar atau tidak lengkap.
Berdasarkan Undang-Undang PBB dan peraturan pelaksananya, sanksi administrasi yang dikenakan adalah:
1. Denda Keterlambatan/Ketidakpatuhan Penyampaian SPOP
Wajib Pajak (WP) memiliki kewajiban untuk mengisi dan mengembalikan SPOP yang diterima dari otoritas pajak (DJP untuk PBB P5L, atau Pemda untuk PBB-P2) selambat-lambatnya 30 hari sejak SPOP diterima.
Jika WP tidak mengembalikan SPOP sesuai batas waktu yang ditentukan, dan bahkan tidak menyampaikan SPOP setelah ditegur secara tertulis, maka sanksi yang dikenakan adalah:
Sanksi ini akan ditagih melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
2. Denda Pengisian SPOP yang Tidak Benar
Sanksi ini dikenakan jika Wajib Pajak:
Mengisi SPOP, tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap (misalnya, melaporkan luas bumi atau bangunan yang lebih kecil dari yang sebenarnya).
Berdasarkan hasil penelitian atau pemeriksaan oleh otoritas pajak, ternyata jumlah pajak yang seharusnya terutang lebih besar daripada jumlah pajak yang dihitung berdasarkan SPOP yang disampaikan WP.
Dalam kondisi ini, sanksi yang dikenakan adalah:
Sanksi ini juga akan ditagih melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Ketetapan Pajak PBB (SKP PBB).
Penting: Selain sanksi administrasi berupa denda, jika ketidakpatuhan atau data palsu yang diberikan dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan kerugian pada negara, Wajib Pajak dapat dikenai Sanksi Pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Excel Shortcut
Berikut adalah daftar shortcut Excel yang paling umum dan sangat berguna untuk penggunaan sehari-hari, dibagi per kategori:
I. Shortcut Umum (Navigasi & Dasar)
Ctrl + N: Membuat buku kerja (workbook) baru.
Ctrl + O: Membuka buku kerja yang sudah ada.
Ctrl + S: Menyimpan buku kerja.
Ctrl + C: Menyalin (copy) sel atau rentang sel.
Ctrl + X: Memotong (cut) sel atau rentang sel.
Ctrl + V: Menempel (paste) konten yang disalin/dipotong.
Ctrl + Z: Mengurungkan (undo) tindakan terakhir.
Ctrl + Y: Mengulang (redo) tindakan terakhir.
Ctrl + P: Mencetak.
Ctrl + F: Mencari (Find) teks atau data.
Ctrl + H: Mencari dan Mengganti (Find and Replace) teks atau data.
Ctrl + G / F5: Pergi ke (Go To) sel atau rentang tertentu.
F2: Mengedit konten sel aktif.
F4: Mengulang tindakan terakhir (misalnya, jika Anda baru saja memasukkan baris, F4 akan memasukkan baris lagi). Juga digunakan untuk mengubah referensi sel absolut/relatif saat mengedit formula (1, 1, A1).
Esc: Membatalkan entri sel atau keluar dari mode edit.
Enter: Menyelesaikan entri sel dan pindah ke sel bawah.
Tab: Menyelesaikan entri sel dan pindah ke sel kanan.
Shift + Tab: Menyelesaikan entri sel dan pindah ke sel kiri.
II. Shortcut Navigasi Cepat
Panah Atas/Bawah/Kiri/Kanan: Pindah satu sel.
Ctrl + Panah (Atas/Bawah/Kiri/Kanan): Pindah ke batas data berikutnya dalam arah panah.
Home: Pindah ke awal baris (Kolom A) dari sel aktif.
Ctrl + Home: Pindah ke sel A1.
Ctrl + End: Pindah ke sel terakhir yang berisi data di lembar kerja.
Page Up / Page Down: Pindah satu layar ke atas/bawah.
Alt + Page Up / Alt + Page Down: Pindah satu layar ke kiri/kanan.
III. Shortcut Seleksi (Memilih Sel)
Shift + Panah (Atas/Bawah/Kiri/Kanan): Memilih satu sel pada satu waktu.
Ctrl + Shift + Panah (Atas/Bawah/Kiri/Kanan): Memilih semua sel hingga batas data berikutnya.
Ctrl + A: Memilih seluruh lembar kerja (atau memilih rentang data saat ini jika kursor berada di dalam data).
Shift + Spacebar: Memilih seluruh baris.
Ctrl + Spacebar: Memilih seluruh kolom.
Ctrl + Shift + Home: Memilih rentang dari sel aktif hingga A1.
Ctrl + Shift + End: Memilih rentang dari sel aktif hingga sel terakhir yang berisi data.
IV. Shortcut Formatting (Pemformatan)
Ctrl + B: Menebalkan (Bold) teks.
Ctrl + I: Memiringkan (Italic) teks.
Ctrl + U: Menggarisbawahi (Underline) teks.
Ctrl + 1: Membuka kotak dialog "Format Cells". Ini adalah salah satu yang paling sering digunakan!
Ctrl + Shift + $: Menerapkan format Mata Uang (Currency) dengan dua desimal.
Ctrl + Shift + %: Menerapkan format Persen (Percentage) tanpa desimal.
Ctrl + Shift + #: Menerapkan format Tanggal (Date) dengan hari, bulan, dan tahun.
Ctrl + Shift + @: Menerapkan format Waktu (Time) dengan jam dan menit AM/PM.
Ctrl + Shift + !: Menerapkan format Angka (Number) dengan dua desimal, pemisah ribuan, dan tanda minus untuk nilai negatif.
Ctrl + ~ (tilde): Menampilkan/menyembunyikan formula di sel.
V. Shortcut Mengedit Data & Baris/Kolom
Ctrl + ; (titik koma): Memasukkan tanggal saat ini.
Ctrl + Shift + ; (titik koma): Memasukkan waktu saat ini.
Alt + Enter: Memulai baris baru di dalam sel yang sama (wrap text).
Ctrl + (+) (tanda plus): Memasukkan sel, baris, atau kolom.
Ctrl + (-) (tanda minus): Menghapus sel, baris, atau kolom.
Alt + =: Memasukkan fungsi AutoSum (=SUM()).
Shift + F3: Membuka kotak dialog "Insert Function".
Ctrl + D: Menyalin konten dan format dari sel di atas ke sel aktif.
Ctrl + R: Menyalin konten dan format dari sel di kiri ke sel aktif.
VI. Shortcut untuk Bekerja dengan Sheet (Lembar Kerja)
Ctrl + Page Down: Pindah ke lembar kerja berikutnya.
Ctrl + Page Up: Pindah ke lembar kerja sebelumnya.
Shift + F11: Memasukkan lembar kerja baru.
Ctrl + W: Menutup buku kerja saat ini.
Ctrl + F4: Menutup buku kerja saat ini.
Alt + F1: Membuat grafik tertanam dari data yang dipilih.
Tips Tambahan:
Latih Secara Konsisten: Kunci untuk menguasai shortcut adalah dengan terus menggunakannya. Mulailah dengan beberapa yang paling Anda butuhkan.
Gabungkan: Banyak shortcut dapat digabungkan, misalnya
Ctrl + Shift + Panah Bawahuntuk memilih rentang data.
Selamat mencoba dan semoga membantu mempercepat pekerjaan Anda di Excel!





