royek tol Serpong Balaraja Seksi I Propinsi Banten sudah mulai dilaksanakan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Sebuah perusahaan BUMN atau pelat merah di bidang karya atau pembangunan infrastruktur sebagai kontraktor.
WIKA turut mendukung pengembangan kawasan perbatasan Jakarta melalui pengembangan jalan tol. Proyek pembangunan sudah mulai dikerjakan setelah resmi penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja oleh PT Trans Bumi Serbaraja.
Surat diserahkan kepada Direktur Operasi Wijaya Karya, Agung Budi Waskito. Sementara, General Manager Sipil Umum I, Dwi Djohardian dan Manajer Proyek, Aries Fakgrijal turut menyaksikan penyerahan surat perintah kerja yang berlangsung di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Dengan ikut sertanya WIKA dalam proyek Tol Serpong Balaraja, perusahaan membuka peluang kerja sama dengan Kelompok Usaha Sinarmas Land. Perusahaan yang merupakan pengembang kawasan Serpong dan salah satu developer terbesar di Inonesia.
Peluang kerja sama yang dimaksud khususnya dengan Trans Bumi dan PT Bumi Serpong Damai sebagai induk usahanya. Keikutsertaan WIKA dalam proyek menjanjikan dari sisi prospek bisnis bagi WIKA sebagai kontraktor.
Selain itu, dimulainya pembangunan proyek tol Serpong Balaraja I akan melengkapi portofolio WIKA dalam pembangunan jalan tol di wilayah Jabodetabek. Demikian disampaikan oleh Direktur Operasi WIKA, Agung Budi Waskito.
Saat ini, WIKA juga tengah melaksanakan proyek pembangunan tol Kunciran Cengkareng, ruas tol dalam kota DKI Jakarta, dan proyek investasi jalan tol Serang – Panimbang.
Rincian Proyek Tol Serpong Balaraja
Proyek tol Serpong – Balaraja yang dibangun WIKA rencananya akan menghubungkan Intermoda BSD City dan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Panjang tol dijelaskan Agung, sepanjang 5,15 Km. Sedangkan nilai kontrak proyek yang sudah berjalan ini adalah Rp979 miliar.
Pembangunan proyek tol Serpong Balaraja akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga paket. Tahap 2 dimulai pada bulan Juni 2019 dan akan berlangsung selama 365 hari kerja atau lebih dari satu tahun. Demikian pula dengan paket 1 dan 3 yang akan dikerjakan mulai November dengan waktu penyelesaian sama.
Dalam kontrak kerja sama disebutkan pula, bahwa pekerjaan konstruksi atau pembangunan yang sudah selesai akan dilanjutkan pemeliharaan selama tiga tahun.
No comments:
Post a Comment