• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

PPh atas jasa penyimpanan sementara terkait jasa Logistik

RAHMAT12 Jun 2019 pukul 13.34
Dear rekan

PPh apa yang dikenakan atas Jasa Penyimpanan Sementara terkait Jasa Logistik , PPh Pasal 23 atau Pasal 4 ayat 2

Berikut Garis besar Bisnis kami,

Perusahaan kami bergerak di bisnis Jasa Logistik (distribusion  center) , kami menangani Jasa distribusi dari customer ke gudang kami sebelum distribusikan ke clientnya. setiap kegiatan akan kami kenakan Biaya penanganan barang masuk (handling in) dan Barang keluar (handling Out) serta penyimpanan sementara sebelum didistribusikan (storage) jika barang tidak langsung keluar.

Asumsi kami Biaya Penyimpanan ini termasuk dalam segmen Jasa Logistik sehingga dikenakan PPh Pasal 23, bukan penyewaan tanah dan/atau bangunan. karena tanggung jawab pemeliharaan, keamanan dan lain sebagainya terkait gudang merupakan tanggung jawab perusahaan kami.


Mohon advisenya


Salam
Rahmat




 
Moderator12 Jun 2019 pukul 15.24
Rekan Rahmat, bisa diinformasikan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)-nya?
RAHMAT12 Jun 2019 pukul 16.28
52109 - jasa Pergudangan Lainnya pak

 
Moderator13 Jun 2019 pukul 10.49
Sesuai dengan informasi di atas, Wajib Pajak termasuk pada Klasifikasi Usaha “Jasa Pergudangan Lainnya”. Sesuai uraian Klasifikasi Lapangan Usaha, KLU tersebut didefinisikan sebagai: Kelompok ini mencakup usaha jasa pergudangan lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 52101 s.d. 52103. Intinya adalah usaha utama Wajib Pajak adalah Penyewaan Gudang.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) PP-34/2017:
Atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final.

Selanjutnya pada Pasal 1 dijelaskan bahwa:
Dalam Peraturan Pemerintah ini, yang dimaksud dengan: Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan.

Gudang memenuhi definisi dari Bangunan sebagaimana diuraikan dalam PP-34/2017 sehingga jasa pergudangan dapat dianggap juga sebagai jasa persewaan tanah dan/ atau bangunan. Dengan demikian, jika  secara substansi ekonomi, usaha Wajib Pajak merupakan jasa pergudangan (KLU 52109), maka atas jasa tersebut dikenakan PPh Final sebesar 10%.

Dalam hal Wajib Pajak merasa bahwa KLU 52109 tidak merepresentasikan substansi ekonomi dari kegiatannya, maka Wajib Pajak agar terlebih dahulu merubah KLU agar secara formal dan material dapat mengikuti ketentukan Pemajakan PPh yang sesuai dengan substansi ekonominya.
Share:

Tol BSD serpong to Balaraja



Share:

Nempel Stasiun, Modernland Realty Kembangkan Proyek 1.000 Hektar

PROPERTY INSIDE – PT Modernland Realty Tbk. melewati tahun 2018 lalu dengan penuh tantangan dengan melakukan berbagai langkah strategis dengan memaksimalkan aset bernilai tinggi untuk mendorong pendapatan dan mengukuhkan struktur keuangan demi mencapai pertumbuhan jangka panjang.


Nah, salah satu ekpansi bisnis yang akan dilakukan pada tengah tahun ini adalah dengan pengembangan proyek baru yang berlokasi di Provinsi Banten, tepatnya di kawasan Cilejit, Kabupaten Tangerang.
PT Modernland Realty Tbk. akan mengembangkan proyek residensial terbarunya bertajuk Modernland Cilejit dengan luas pengembangan mencapai 1.000 hektar yang berlokasi dekat Stasiun Commuterline Cilejit.
Di dalam lokasi pengembangan Modernland Cilejit yang lokasinya hanya 20 menit dari kawasan BSD City, PT Modernland Realty Tbk. akan mengembangkan sebuah kawasan bernama Central Park seluas 20 hektar yang akan menjadi sebuah Quality Living bagi para penghuninya.
Di dalam kawasan Central Park ini berisi beragam aktifitas untuk memanjakan penghuinya sehingga kualitas hidup yang lebih baik akan terasa di Modernland Cilejit.
Selain Central Park, ada beberapa fasilitas lainnya yang akan dibangun seperti, sarana kesehatan, sekolah, edu park, theme park, area komersial dan pasar modern.
Wakil Direktur Utama PT Modernland Realty Tbk., Freddy Chan mengatakan, di tahap pertamaakan dipasarkan rumah sebanyak 1.000 unit, mulai dari rumah sederhana atau subsidi dengan harga Rp150 juta  hingga rumah komersial dengan harga mulai Rp350 juta.
Menurut Freddy saat ini kondisi proyek sedang dilakukan land clearing, sementara kantor marketing dan infrastruktur juga sedang dibangun. Jadi, kemungkinan satu atau dua bulan lagi bisa kami launching.
Freddy menegaskan, pengembangan proyek baru ini sudah harus direalisasikan mengingat perkembangan properti yang telah semakin mengarah ke sebelah barat Jakarta.
“Apalagi perkembangan dan pertumbuhan properti di kawasan Serpong dan Tangerang seperti BSD, Alam Sutera dan Gading Serpong. Berbagai fasilitas penunjang gaya hidup pun sudah tersedia sangat lengkap di 3 kawasan tersebut,” ujar Freddy.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, pertumbuhan properti di barat Jakarta paling pesat bila dibandingkan dengan kawasan lainnya di sekitar Jakarta.
Freddy menambahkan, perkembangan itu dapat dilihat dari sisi kenaikan harga propertinya, investasi dan semakin lengkapnya fasilitas penunjang kehidupan.
Hal ini turut disertai dengan upaya pemerintah dalam hal mempercepat pembangunan infrastruktur yang akan mempermudah masyarakat yang tinggal di kawasan barat Jakarta untuk beraktifitas menuju berbagai kawasan di Jakarta maupun daerah penyangga lainnya di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Salah satunya berwujud dengan mulai dilakukannya pembangunan jalan tol ruas Serpong-Balaraja yang kan memudahkan jarak tempuh, selain itu saat ini commuterline menjadi andalan warga Serpong, Cilejit, hingga Maja dalam beraktivitas .
Share:

Meski Astra Infra dan Transindo cabut, pembangunan tol Serpong-Balaraja berlanjut

Pembangunan ruas tol Serpong-Balaraja dipastikan terus jalan. Terbaru, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menggandeng perusahaan infrastruktur pelat merah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Proyek tersebut sudah mulai dikerjakan ketika Direktur Operasi WIKA Agung Budi Waskto menerima penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja. PT Trans Bumi Serbaraja resmi memberikan mandat kepada WIKA, akhir Juni lalu.

Sebagai rintisan, WIKA akan membangun seksi I terlebih dahulu. Seksi tersebut memiliki panjang sekitar 10 kilometer, menghubungkan kawasan BSD City dengan Tol Jakarta Outer Ringroad (JORR). “Kontrak antara WIKA dengan BSDE mencapai Rp 979 miliar,” ujar Direktur Operasi WIKA Agung Budi Waskito dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (5/7).
Pembangunan proyek tersebut akan dibagi menjadi tiga paket. Paket pertama dan ketiga seksi I ruas tersebut akan dibangun November 2019.
Sedangkan paket kedua sudah dimulai pada Juni lalu. “Setelah itu pekerjaan konstruksi dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama tiga tahun,” kata Agung dalam keterangan tersebut. Itu berarti seksi I proyek jalan tol tersebut diperkirakan akan rampung pada tahun 2021.
Hal ini sekaligus memastikan bahwa ruas tol Serpong-Balaraja masih berlanjut. Sebelumnya Astra International Tbk (ASII) melalui anak usahanya Astra Infrastructure dan PT Transindo Karya Investama dipastikan cabut.
ASII maupun Transindo adalah bagian dari konsorsium PT Trans Bumi Serbaraja sebagai badan usaha jalan tol (BUJT) ruas tol Serpong-Balaraja. Sebagai informasi, konsorsium tersebut sudah dibentuk sejak tahun 2016.
“Ada beberapa asumsi bisnis yang berubah sehingga Astra Infra memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut,” kata CEO Toll Road Business Gorup Astra Infra, Krist Ade Sudiyono kepada Kontan.co.id, Kamis (4/7) lalu.
Sebelumnya ASII, mengempit porsi 25% saham konsorsium tersebut. Jumlah itu sama dengan jumlah yang dipegang oleh PT Transindo Karya Investama, anak usaha Kompas-Gramedia Group. Sedangkan 50% lainnya dipegang oleh Bumi Serpong Damai.
Namun kini, PT Trans Bumi Serbaraja sudah sepenuhnya dimiliki oleh BSDE. Laporan keuangan BSDE Maret 2019 lalu menunjukkan telah terjadi transaksi antara BSDE dengan Astra Infra dan Transindo. BSDE membeli 75.000 saham Trans Bumi Serbaraja dari kedua perusahaan itu senilai Rp 90,92 miliar. Dengan begitu, BSDE memiliki 100% kepemilikan ruas tol Serpong-Balaraja.
BSDE tentu tak mau investasinya di jalan tol tersebut mangkrak. Maklum nilai investasi BSDE untuk ruas tol tersebut cukup besar. “Nilai investasinya masih belum bisa fix. Bisa bertambah, bisa berkurang. Kisarannya di atas Rp 3 triliun,” kata Direktur Utama BSDE Hermawan Wijaya kepada Kontan.co.id, Sabtu (6/7). Apalagi di akhir tahun 2016 lalu PT Trans Bumi Serbaraja juga dapat pinjaman duit dari sindikasi perbankan dan lembaga keuangan senilai Rp 4,3 triliun dengan tenor 15 tahun.
Para kreditur sindikasi tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan kucuran dana sebesar Rp 2,6 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dengan kucuran dana sebesar Rp 1 triliun, PT Sarana Multi Infrastruktur dengan kucuran dana sebesar Rp 700 miliar.
Share:

Proyek Tol Serpong Balaraja Akan Digarap WIKA

royek tol Serpong Balaraja Seksi I Propinsi Banten sudah mulai dilaksanakan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Sebuah perusahaan BUMN atau pelat merah di bidang karya atau pembangunan infrastruktur sebagai kontraktor.
WIKA turut mendukung pengembangan kawasan perbatasan Jakarta melalui pengembangan jalan tol. Proyek pembangunan sudah mulai dikerjakan setelah resmi penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja oleh PT Trans Bumi Serbaraja.
Surat diserahkan kepada Direktur Operasi Wijaya Karya, Agung Budi Waskito. Sementara, General Manager Sipil Umum I, Dwi Djohardian dan Manajer Proyek, Aries Fakgrijal turut menyaksikan penyerahan surat perintah kerja yang berlangsung di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Dengan ikut sertanya WIKA dalam proyek Tol Serpong Balaraja, perusahaan membuka peluang kerja sama dengan Kelompok Usaha Sinarmas Land. Perusahaan yang merupakan pengembang kawasan Serpong dan salah satu developer terbesar di Inonesia.
Peluang kerja sama yang dimaksud khususnya dengan Trans Bumi dan PT Bumi Serpong Damai sebagai induk usahanya. Keikutsertaan WIKA dalam proyek menjanjikan dari sisi prospek bisnis bagi WIKA sebagai kontraktor.
Selain itu, dimulainya pembangunan proyek tol Serpong Balaraja I akan melengkapi portofolio WIKA dalam pembangunan jalan tol di wilayah Jabodetabek. Demikian disampaikan oleh Direktur Operasi WIKA, Agung Budi Waskito.
Saat ini, WIKA juga tengah melaksanakan proyek pembangunan tol Kunciran Cengkareng, ruas tol dalam kota DKI Jakarta, dan proyek investasi jalan tol Serang – Panimbang.
Rincian Proyek Tol Serpong Balaraja
Proyek tol Serpong – Balaraja yang dibangun WIKA rencananya akan menghubungkan Intermoda BSD City dan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Panjang tol dijelaskan Agung, sepanjang 5,15 Km. Sedangkan nilai kontrak proyek yang sudah berjalan ini adalah Rp979 miliar.
Pembangunan proyek tol Serpong Balaraja akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga paket. Tahap 2 dimulai pada bulan Juni 2019 dan akan berlangsung selama 365 hari kerja atau lebih dari satu tahun. Demikian pula dengan paket 1 dan 3 yang akan dikerjakan mulai November dengan waktu penyelesaian sama.
Dalam kontrak kerja sama disebutkan pula, bahwa pekerjaan konstruksi atau pembangunan yang sudah selesai akan dilanjutkan pemeliharaan selama tiga tahun. 
Share:

Pengertian Tender Offer


Pengertian tender offer dalam definisi pasar modal Indonesia mengacu pada peraturan BAPEPAM-LK nomor IX F1-F3. Semenjak berpindahnya wewenang BAPEPAM-LK ke OJK tanggal 31 Desember 2012  ( Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan ),  peraturan tersebut dikonversi kedalam peraturan OJK Nomor 54 /POJK.04/2015 tentang Penawaran tender sukarela. Pada pasal 1 dapat dirangkum : 


Pengertian tender offer atau penawaran tender sukarela adalah penawaran yang dilakukan secara sukarela oleh Pihak untuk memperoleh Efek Bersifat Ekuitas ( saham atau Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang mengandung hak untuk memperoleh saham ) yang diterbitkan oleh Perusahaan Sasaran ( Perusahaan Terbuka yang Efek Bersifat Ekuitasnya merupakan obyek dari Penawaran Tender Sukarela ) dengan cara pembelian atau pertukaran dengan Efek lainnya melalui Media Massa ( surat kabar, majalah, film, televisi, radio, dan media elektronik lainnya, atau surat, brosur, dan barang cetak lain yang dibagikan kepada lebih dari 100 Pihak ). Harga penawaran harus lebih tinggi dari harga pasar.









Penjelasan skema diatas kira-kira sebagai berikut :
  1. Ada perusahaan terbuka ( publik ) yang hendak menjual efek saham (bisa juga waran, right, opsi).
  2. Atas alasan tertentu, perusahaan ingin menjualnya diatas harga pasar. Perusahaan memilih cara tender offer untuk menjualnya.
  3. Perusahaan melapor dan miminta persetujuan ke OJK.
  4. Setelah mendapat ijin dari OJK, perusahaan lalu mengumumkan ke media massa tentang efek saham yang hendak dijual ini.
  5. Setelah terbit di media massa, maka muncullah pihak-pihak yang berminat (bisa perusahaan bisa juga perorangan).  
  6. Para peminat melapor ke OJK, lalu mengumumkan tawarannya di media massa.


Lebih lanjut tentang syarat-syarat maupun pelaksanaan teknis dari tender offer ini bisa dibaca pada peraturan OJK Nomor 54 /POJK.04/2015 tentang Penawaran tender sukarela.
Share:

ESA (Employee Stock Allocation) dalam dunia investasi

Program alokasi saham untuk karyawan. Dimana dalam progam ini perusahaan memberikan alokasi atau persentase khusus bagi karyawan untuk memiliki saham perusahaan, progam ESA bisa dilihat pada beberapa perusahaan saat akan melakukan IPO.
Share:

Currency

USDIDR

Chart

Saham Aktif Hari Ini

IHSG